
foto: PlT Ketua PWI Subang Agus Eko ( kiri)
Subang– Kepengurusan hasil Kongres Persatuan wartawan Indonesia di Bandung, adalah merupakan kepengurusan yang sah. Karenanya apapun keputusan yang dikeluarkan oleh PWI Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry Chairudin Bangun, merupakan keputusan yang sah dan mengikat.
Demikian diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin dalam siaran pers-nya, Selasa, 27 Mei 2025.
“Yang faham dan mengerti akan organisasi, akan mengikuti PWI pusat yang dipimpin oleh pak Hendry Ch Bangun, bukan malah melakukan penentangan atas surat-surat yang sudah dikeluarkan oleh PWI pusat hasil kongres,” ujarnya.
Menurutnya, para pihak yang saat ini berseberangan dengan PWI hasil kongres sebaiknya menahan diri untuk tidak mengeluarkan keterangan-keterangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
“Kami di Subang, bersedia untuk menjadi pelaksana tugas PWI Subang, karena kami memahami akan aturan yang ada. Hasil Kongres merupakan keputusan tertinggi pemilihan ketua PWI ditingkat pusat, dan ini tidak bisa diabaikan,” ucapnya.
Segera Gelar OKK
Sesuai dengan surat keputusan pengangkatan dirinya sebagai ketua Plt PWI Kabupaten Subang, dirinya akan melaksanakan tugas-tugas sebagaimana diembankan dalam tugas dimaksud.
“Salah satunya, kami harus melakukan konsolidasi diinternal, melaksanakan rekruitment anggota, serta melakukan persiapan untuk konferensi ditingkat Kabupaten,” tambahnya.
Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, dia bersama dengan kepengurusan yang ada sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada kawan-kawan di internal PWI Subang, serta mengajak para jurnalis di Subang untuk bergabung dengan PWI Subang.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang saya terima dari Plt. Sekretaris, jumlah anggota yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan PWI Subang, sebanyak 25 orang, dan kami akan segera menggelar OKK (Orientasi Kewartawanan dan keorganisasian),” jelasnya.
Demi suksesnya acara tersebut, Agus Eko mengajak kepada para anggota dan pengurus PWI Kabupaten Subang yang belum bergabung dengan kepengurusan sesuai dengan pengangkatan SK Plt PWI Kabupaten Subang, untuk bergabung dengan dirinya.
“SK Kemenkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024, tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024, secara eksplisit menyebut Hendry Chairudin Bangun sebagai ketua umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal,”tegasnya.