
SUBANG – Realisasi penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Subang dinilai masih jauh dari kata ideal. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari pengamat kebijakan pemerintah, terlebih Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi sebelumnya sempat menyatakan akan menahan anggaran dinas yang serapannya rendah.
Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kepala OPD memegang tanggung jawab penuh atas mandeknya realisasi belanja ini. Berdasarkan Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Dinas wajib menyetujui dan mengesahkan usulan atau dokumen tagihan sebelum diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pengamat Kebijakan Pemerintah, Yona R, menilai terdapat kemungkinan yang menyandera penyerapan anggaran di tubuh OPD Subang saat ini mulai dari faktor psikologis birokrasi atau disharmonisasi internal.
“Ada beberapa faktor sepertinya. Antara khawatir yang berlebihan dan ketakutan hukum, atau malah antara kepala OPD dengan bawahannya tidak harmonis dan sejalan. Nah, ini harus dievaluasi,” ujar Yona, Rabu (8/7/2026).
Yona menegaskan, mandeknya serapan anggaran ini menjadi biang kerok melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Akibatnya, terjadi penumpukan dana menganggur (idle cash) yang berdampak sistemik pada tata kelola pemerintahan.
“Dan yang paling penting adalah kurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” cetusnya.
Lambatnya perputaran roda anggaran ini sebelumnya telah memantik respons keras dari Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Pada akhir Juni lalu, Reynaldy menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi OPD yang rapor serapannya merah.
”Dinas yang sampai hari ini serapannya masih kecil, anggarannya saya hold (tahan),” kata Reynaldy, Kamis (25/6/2026).
Reynaldy mengkhawatirkan, serapan yang tidak optimal ini akan langsung berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik dan terhambatnya pembangunan daerah di Subang.
”Kalau saya sudah kasih amanah, anggaran segitu besarnya tapi tidak bisa mengeksekusinya, berarti ada yang salah,” tegas Bupati.
Untuk diketahui, APBD 2026 Kabupaten Subang telah ditetapkan dengan target pendapatan sekitar Rp 2,65 triliun dan belanja menyentuh Rp 2,76 triliun. Namun hingga memasuki pertengahan tahun, realisasinya masih memprihatinkan.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Subang, Budhi Purnama, membenarkan bahwa angka serapan anggaran daerah saat ini posisinya masih berada di bawah target yang ditentukan.
“Serapan anggaran saat ini masih berada di bawah target, yakni 33,12 persen,” ungkap Budhi beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya pun terus mendorong seluruh kepala OPD hingga pemerintah kecamatan untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran agar tidak terjadi penumpukan belanja di akhir tahun.