Disetujui Gubernur Jabar, UMK Kabupaten Subang Tahun 2026 Sebesar Rp3.7 Juta
Foto : istimewa Infoktual – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar 0,7 persen serta Upah Minimum Sektoral (UMS) kabupaten/kota sebesar 0,9 persen. Dengan ditetapkannya kenaikan tersebut, besaran UMP Jawa Barat kini berada di angka Rp2.317.601… Selengkapnya »Disetujui Gubernur Jabar, UMK Kabupaten Subang Tahun 2026 Sebesar Rp3.7 Juta
