Lompat ke konten
Home » Tangkapan Minim, Retribusi PAD Sektor Perikanan di Subang Melemah

Tangkapan Minim, Retribusi PAD Sektor Perikanan di Subang Melemah

Foto : Nelayan

SUBANG – Dinas Perikanan Kabupaten Subang mengakui target produksi sektor perikanan tangkap pada tahun ini menghadapi tantangan berat. Faktor cuaca ekstrem yang sulit ditebak serta aturan pengetatan dari pemerintah pusat menjadi pemicu utama belum optimalnya capaian di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Subang, Budi Rakhman, saat ditemui di kantornya. Menurutnya, dari target awal senilai Rp700 juta, pihaknya kini realistis dimana target realisasi turun menjadi sekitar 30 persen atau berkisar di angka Rp200 jutaan.

“Ya, dengan kondisi alam yang memang cuacanya kadang-kadang ekstrem, tidak bisa diprediksi, kemudian ada juga nelayan yang keberatan dengan adanya aturan-aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari pusat,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, aturan baru tersebut sempat membuat hasil hearing atau dengar pendapat terakhir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus menyesuaikan ulang target. Padahal, semestinya bulan September hingga November merupakan musim puncak penangkapan ikan. Namun, kenyataannya di lapangan, kondisi gelombang tinggi dan angin kencang membuat Tempat Pendaratan Ikan (TPI) kadang hanya melelang sehari dan libur sehari.

“Ya karena kondisi angin dan gelombang tinggi. Ombak harus juga, angin kencang. Nah, kita bisa nggak mengejar target di 3 bulan terakhir di pengunjung tahun? Ya mudah-mudahan sih kita upayakan, karena kan itu tidak bisa kita paksakan juga,” tambahnya.

Meski demikian, Budi menyebutkan bahwa dari total delapan TPI laut yang ada di wilayah pesisir Subang, seluruhnya masih beroperasi dengan baik. 

Terkait keluhan minimnya infrastruktur dan belum masuknya anggaran perbaikan infrastruktur di beberapa wilayah pesisir seperti Blanakan, Sukasari, Legonkulon, dan Pusakanagara, pihaknya mengaku terus berupaya mengusulkan perbaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat, bergantung pada ketersediaan anggaran keuangan daerah.

Disinggung mengenai jaminan perlindungan kerja bagi nelayan, dari total sekitar 3.400 nelayan di Subang, tercatat ada 2.200 nelayan yang sudah memegang Kartu KUSKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 nelayan telah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

“Memang yang dipersyaratkannya itu pasti harus KUSKA. Untuk tahun ini bantuan premi dari kementerian mencakup 435 orang nelayan. Ya mudah-mudahan ke depannya, seiring progres infrastruktur yang membaik, APBD juga bisa ikut membantu penambahan kuota asuransi nelayan ini,” pungkas Budi.