Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Subang Tambah Fitur Aplikasi Layanan Pemerintah 

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Subang Tambah Fitur Aplikasi Layanan Pemerintah 

  • oleh

foto : Diskominfo Subang

SUBANG – Guna meningkatkan transparansi, partisipasi, dan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Subang menambah fitur di berbagai aplikasi layanan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Subang Dadan Dwiyana usai mendapat permohonan penambahan fitur dari bagian hukum Setda Subang, Dinas Ketahanan Pangan, BKPSDM, dan lainnya.” Sudah ada lima OPD yang memohon penambahan fitur aplikasi,” ujar Dadan, Sabtu 28 Maret 2026.

Selain terdapat perencanaan strategis ( road map ) dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk peningkatan dan pengembangan layanan informasi,banyak OPD tertentu yang mengajukan permohonan penambahan fitur. ” Ya contohnya, misalkan di OPD tersebut hanya memiliki dua fitur di aplikasi nya, kita bisa menambah fitur baru selama dimohonkan,” tambahnya.

Dengan penambahan fitur, maka bisa mengakomodir kebutuhan yang ada, Dadan menjelaskan, dalam penambahan fitur tidak dikenakan biaya alias gratis.” Segera ajukan penambahan fitur ke kami,” tegasnya.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi ) sebelumnya Kominfo) per Januari 2026 fokus mengintegrasikan 27 ribu aplikasi pemerintah pusat dan daerah ke dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menciptakan pemerintahan digital yang lebih efisien. 

Selain penambahan fitur, Kemkomdigi juga mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai infrastruktur integrasi layanan.Melalui sistem ini, pertukaran data antar lembaga dilakukan secara terstandar, dapat ditelusuri, dan diaudit untuk menjaga integritas serta keamanan informasi.” langkah integrasi ini dapat mengubah pola kerja instansi yang selama ini terkotak-kotak menjadi sistem pemerintahan digital yang efisien dan terhubung, sehingga layanan publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid belum lama ini.