Lompat ke konten
Home » Perlombaan

Perlombaan

Soal Pria Berbusana Wanita Saat Lomba 17-an, Komisi Fatwa MUI: Haram!

  • oleh

SUBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa yang mengharamkan pria mengenakan pakaian perempuan saat mengikuti karnaval peringatan HUT RI. Ketentuan ini juga berlaku sebaliknya bagi perempuan yang memakai busana laki-laki. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menyatakan bahwa aturan ini berlaku tegas… Selengkapnya »Soal Pria Berbusana Wanita Saat Lomba 17-an, Komisi Fatwa MUI: Haram!